Sejak 01 Januari
tahun 2006 Yayasan BMC (Be Master Course) telah berdiri, dengan payung hukum
akta notaris SK Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal
20 April 2006, Nomor: C 143. HT.03.01. Th. 2006, salinan No.08 Tanggal 05
September 2006 oleh Notaris Lalit Yuliati, SH dengan para penghadap/pendiri
yaitu Acu dan Siti Masamah.
Di tahun pertama berdiri kami membuka LKP BMC (Lembaga
Kursus dan Pelatihan Be Master Course) dengan Izin Penyelenggaraan Kursus
Pendidikan Luar Sekolah yang di selenggarakan oleh masyarakat (DIKLUSEMAS) dari
Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang No: 421/SK-Kab/2006 Tanggal 2 juni 2006,
yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Pandididikan Bapak Drs. Taufik Hidayat,
M.Si.
Awal lembaga ini berdiri adalah atas inisiatif sendiri yang
bertujuan untuk mengembangkan masyarakat setempat dengan membekali peserta didik
dengan program ketrampilan Bahasa dan Komputer. adapun program bahasa yaitu
terdiri dari Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin dan Bahasa Jepang, sedangkan untuk
ketrampilan Komputer terdiri dari program Komputer Aplikasi Perkantoran
(Microsoft Office), Desain Grafis, dan Teknisi Komputer.
Tujuan lainya seteleah lembaga kami berkembang adalah akan
membantu program pemerintah dalam mengurangi pengangguran dengan bekal
ketrampilan yang telah di peroleh dari kursus di LKP BMC Peserta didik mampu
bekerja di dunia usaha dan dunia industry dengan baik karena program
ketrampilan komputer dan bahasa merupakan supporting skill dari seluruh
pekerjaan, karena bilamana seseorang yang telah di didik di lembaga kami telah
trampil dan memiliki bekal untuk nya bekerja atau berkarir dan bahkan bisa
mandiri dengan mendirikan usaha yang sama.
Berdasarkan UU No .20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 26 ayat 4, yaitu: Pendidikan non Formal terdiri atas Lembaga
Kursus, Lembaga Pelatihan, Kelompok Belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM), Majelis Taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Maka dengan ini
Yayasan BMC mencoba untuk melengkapinya, kami Yayasan BMC adalah lembaga yang
berupaya mengangkat harkat dan martabat manusia melalui pendidikan non formal,
untuk menjadi lembaga pendidikan non formal yang lebih baik dan peduli terhadap sesama, memiliki prestasi,
semangat, pantang menyerah, kreatif inovatif serta berakhlkul karimah.
Yayasan BMC merupakan yayasan yang didirikan berdasarkan
kesadaran untuk mengubah stereotype seluruh lapisan masyarakat Banten,
khususnya masyarakat Pandeglang yang tertinggal menuju masyarakat yang modern
sebagai bagian masyarakat Indonesia yang maju, serta berupaya mencari terobosan
baru untuk menjawab tantangan zaman.
Setelah 8 tahun LKP BMC berdiri, kami mengembangkan program
baru untuk memperluas usaha di bidang PNF (Pendidikan Non Formal) agar seirama dan demi kelengkapan Yayasan
kami, dengan inisiatif sendiri kami membuka TBM (Taman Bacaan Masyarakat) TBM
ini di beri nama TBM BMC dengan Izin dari Dinas Pendidikan Non Formal, izin
Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal Taman Bacaan Masyarakat TBM BMC No: 421 .9/4IO TBM- Disdik/2014 yang
di tanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Bapak Drs.H.
Dadan Tafif Danial, MM setelah mendengarkan pengarahan dari KABID PNFI yang
pada saat itu Bpk Maman Abdul Rahman
yang sedang menjabat, TBM BMC ada karna ada sebagian buku-buku koleksi dari
perpustakaan LKP BMC dan buku-buku koleksi pribadi di rumah yang semakin menumpuk,
maka kami rasa akan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekeliling bila kami
berbagi dengan masyarakat sekitar.
Di Tahun 2017 Bulan Agustus Yayasan BMC kembali
menyempurnakan usaha nya di bidang pendidikan non formal dengan membuka PKBM
BMC (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat BMC) dengan meluncurkan Program
Kesetaraan Paket A (Setara SD) Program Paket B ( Setara SMP), Program Paket C
(Setara SMA) dan Keaksaraan Fungsional (KF), di buka nya program kesetaraan ini
di dorong oleh rasa tanggung jawabnya kami selaku pengelola lembaga pendidikan
non formal yang melihat masyarakat sekeliling kampus baru kami di kp.lebak jaya
ds palurahan masih banyak yg buta huruf dan putus sekolah atau hanya lulusan SD
saja, lalu kami bekerjasama dengan kepala desa palurahan untk mendorong
masyarakat nya yg blm lulus SD, SMP, SMA untk belajar di PKBM BMC, di awal
pembukaan kelas baru terdaftarlah 102 peserta didik dari 3 program kesetaraan
tsb. Legalitas PKBM BMC telah keluar dengan SK nomor izin pendirian dari Dinas
Pendidikan Non Formal SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Pandeglang Nomor: 421./747.1-IP.PKBM-Dikbud/2017 di tandatangani oleh Kepala
Dinas Pedidikan Kabupaten Pandeglang Bapak Drs.H. Salman Sunardi, M.Pd.
Program kesetaraan ini bisa di akses oleh seluruh peserta
didik yang belum lulus dari sekolah formal dan ingin mendapatkan ijasah setara
dengan (SD, SMP dan SMA), jenjang pendidikan kesetaraan ini bertingkat di
sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik agar dapat melanjutkan
pendidikan nya hingga ke perguruan tinggi. Dengan konsisten kami selalu
melayani dan membantu masyarakat setempat sesuai dengan program- program yang
ada di Yayasan BMC.
Di tahun 2018 Akta Notaris Yayasan BMC ( Be Master
Course) dirubah nama nya menjadi Yayasan
BMC (Bina Manusia Cerdas), karna sesuai dengan aturan SK Kementrian Hukum dan
Hak Asasi Manusia bahwa nama yayasan di Indonesia tidak boleh menggunakan nama
yayasan dengan bahsa asing/ bahasa inggris, harus memakai nama yayasan dengan bahasa Indonesia. Dengan tetap menggunakan
singkatan BMC, BMC ( Be Master Course) berubah menjadi BMC ( Bina Manusia
Cerdas) Yayasan BMC telah memperbaharuinya oleh
notaris DEKI ERISANDY, SH, M.Kn. SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No 52 tahun 2018, dengan penghadap/Pemilik Acu dan Siti
Masamah.
Lengkaplah sudah semua kebutuhan pendidikan non formal yang
tersaji dengan apik di Yayasan BMC, semoga dengan tersedianya layanan
masyarakat ini, masyarakat pandeglang sekeliling pada khusus nya serta seluruh
masyarakat pada umumnya semakin maju dan cerdas dengan pendidikan non formal
khusus nya untuk taraf kehidupan yang lebih baik lagi.
Pandeglang, 02
Februari 2019
Pimpinan LKP BMC,
Siti Masamah, A.Md,
S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar